Rabu, 09 April 2008

Komentar MK Antropologi : Asimilasi

  1. Memang betul, proses asimilasi tanpa adanya kontak sosial tidak akan terwujud. Adanya toleransi terhadap banyak manusia dengan kebudayaan yang berbeda dengan kebudayaan sendiri dalam komunikasi juga dapat mempercepat proses asimilasi. Sikap saling menghargai terhadap kebudayaan yang didukung oleh sebagian masyarakat lain, dimana masing - masing mengakui kelemahan dan kelebihan masing - masing akan mendekatkan masyarakat yang menjadi pendukung kebudayaan tersebut. Apabila ada prasangka, maka itu akan jadi penghambat berlangsungnya proses asimilasi. Dengan kata lain, tidak akan ada asimilasi yang terjadi bersifat pasif. Perkawinan Campuran antar kebudayaan juga salah satu faktor pendukung asimilasi walaupun memerlukan waktu yang lain.

Komentar MK Antropologi : Inovasi

Apr 9th, 2008 at 7:24 pm

Mengutip pernyataan bapak diatas, dapat saya simpulkan bahwa Inovasi adalah suatu proses perubahan secara terus menerus dalam suatu kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat tertentu dalam unsur ekonomi dan tekhnloginya. Inovasi sendiri mencakup ide, gagasan, maupun alat yang digunakan atau dihasilkan oleh seseorang dalam suatu kelompok kebudayaan tertentu. Inovasi biasanya melalui proses yang amat panjang yang melalui proses discovery (suatu penemuan baik ide,gagasan, maupun alat) dan kemudian menjadi invention jika hasil discovery tersebut diakui, diterima, serta diterapkan oleh masyarakat disekitarnya, maupun masyarakat luas. Suatu inovasi biasanya lahir dikarenakan adanya rangsangan – rangsangan yang timbul dari masyarakat atas suatu hasil kebudayaan yang dimilikinya. Rangsangan itu diantaranya keinginan yang lebih terhadap suatu manfaat dan kegunaan suatu kebudayaan yang sudah ada. Keinginan itulah yang menyebabkan seseorang dari kelompok masyarakat tersebut untuk memperbaiki hasil yang sudah ada sehingga menemukan penemuan yang baru.

Rabu, 02 April 2008

Komentar MK Antropologi : Akulturasi

Apr 2nd, 2008 at 7:37 pm

Assalamualaikum Wr Wb
Proses akulturasi dapat dengan mudah terjadi di suatu daerah karena adanya interaksi sosial yang baik antara si pembawa kebudayaan dan si pendukung kebudayaan. Namun, jika proses akulturasi tersebut terjadi di suatu daerah yang memegang teguh terhadap ideology ataupun kepercayaan dengan amat sangat fanatiknya, maka unsur kebudayaan tidak dapat diterima disana karena di anggap tidak sesuai bahkan bertentang dengan kepercayaannya. Proses akulturasi dapat terwujud jika kebudayaan itu di anggap bermanfaat bagi masyarakat pendukung (si penerima) kebudayaan tersebut dan sesuai dengan kebudayaan yang telah mereka miliki. Sebut saja masyarakat badui dalam. Kebudayaan luar sulit untuk masuk ke daerah mereka, karena mereka telah memiliki suatu kebudayaan dan terus diwariskan pada generasi mereka karena dianggap bermanfaat untuk kehidupan mereka.
Dari sini dapat saya simpulkan bahwa akulturasi adalah perpaduan dua unsur kebudayaan atau lebih menjadi kebudayaan yang baru tanpa menghilangkan unsur kebudayaan asli melalui waktu yang cukup lama.